Partai Demokrat, yang menjadi partai dengan calon inkumben terbanyak, berdalih tidak ada alasan kuat untuk mencoret calon legislator yang namanya disebut-sebut terkait dengan kasus korupsi. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, partainya tidak akan menghukum kader yang kesalahannya belum jelas. "Biar masyarakat yang memilih," kata dia.
Di partai berlambang mirip Mercy itu, ada sejumlah calon legislator yang namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi di KPK. Selain Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, yang disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi SKK Migas, ada nama Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Dia adalah calon legislator daerah pemilihan Jawa Timur VII nomor urut 1.
Nama putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pernah disebut dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas dan dugaan korupsi Hambalang dalam kaitan dengan aliran dana ke Kongres Demokrat. Dia juga tercatat kerap bolos rapat dan Sidang Paripurna DPR. Ibas sudah membantah ihwal keterlibatannya dalam kasus SKK Migas dan Hambalang.
Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Tantowi Yahya mengatakan partainya tak bisa mencoret begitu saja calon legislator bermasalah dan berstatus tersangka atau terdakwa. Dia mencontohkan Chairun Nisa, calon legislator Kalimantan Tengah yang kini menjadi terdakwa dugaan suap sengketa pilkada Gunung Mas. "Saya rasa rakyat akan mafhum karena sulit untuk mencopot," ujar Tantowi.
Dalam daftar calon Partai Beringin, tercatat nama Aziz Syamsuddin, yang pernah disebut sejumlah saksi di persidangan perkara dugaan korupsi simulator kemudi menerima duit sekitar Rp 4 miliar. Aziz terdaftar sebagai calon legislator Lampung II nomor urut 1. Aziz sudah menepis tudingan menerima duit dalam kasus simulator kemudi.
PDI Perjuangan juga tetap mencalonkan anggota Dewan yang namanya pernah terseret dalam persidangan kasus korupsi. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto, partainya akan mencoret calon legislator yang berstatus tersangka, bukan sekedar disebut-sebut namanya. "Kalau hanya sebagai saksi, kurang fair kalau ditarik hak politiknya," ucapnya.
Di partai ini, ada calon yang namanya pernah disebut dalam kasus korupsi di KPK. I Wayan Koster, misalnya, disebut menerima Rp 5 miliar untuk memuluskan proyek Wisma Atlet, Palembang. Atas tudingan itu, calon legislator Bali nomor urut 2 ini mengaku tidak tahu-menahu. Tapi, di mata partai, Wayan menjadi calon legislator unggulan. "Pilihan masyarakat ke Pak Wayan masih tinggi," kata Hasto.
Pengamat politik Ari Dwipayana menilai partai sulit mencoret calon-calon legislator inkumben bermasalah karena mereka memiliki basis finansial yang besar untuk mencalonkan diri kembali. "Mereka memiliki investasi politik yang kuat di partai," kata Ari. SUNDARI | RIZKI PUSPITA SARI
Posting Komentar